SUMBER DAYA MANUSIA
“WIRAUSAHA DALAM MELAKUKAN PERENCANAAN DAN
PEREKRUTAN TENAGA KERJA”
Sumber daya
manusia atau biasa disingkat dengan SDM adalah potensi yang terkandung dalam
diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan
transformatif yang mampu mengelola
dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju
tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan.
Sedangkan
dalam hubungannya dengan kewirausahaan, SDM merupakan individu-individu dalam
organisasi kerwirausahaan yang dapat memberikan kontribusi atau sumbangan yang
berharga berupa peroduktivitas dari posisi yang mereka pegang untuk mencapai
tujuan sistem organisasi kewirausahaan. Tugas penyediaan sumber daya manusia
yang semestinya adalah sangat penting bagi wiraswastawan. Produktivitas pada
semua organisasi kewiraswastaan ditentukan oleh bagaimana sumber daya manusia
berinteraksi dan bergabung untuk menggunakan sumber daya system manajemen.
Faktor-faktor seperti latar belakang, umur, pengalaman yang berhubungan dengan
jabatan, dan tingkat pendidikan formal kesemuanya mempunyai peranan di dalam
menentukan tingkat ketepatan posisi individu-individu pada organisasi
kewiraswastaan.
Kewirausahaan
atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi
ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang
lebih baik dalam menjalankan sesuatu.
Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang
dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Ciri-ciri
dan Sifat kewirausahaan
Untuk
dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri
dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha
adalah:
- Percaya diri
- Berorientasikan tugas
dan hasil
- Pengambil risiko
- Kepemimpinan
- Keorisinilan
- Berorientasi ke masa
depan
- Jujur dan tekun
Perencanaan
sumber daya manusia
Perencanaan
sumber daya manusia adalah proses menilai kebutuhan dan ketersediaan sumber
daya manusia kemudian menigtegrasikan antara keduanya. Perencanaan dilakuakan
untuk menentukan keputusan seperti apa yang akan dilakukan jika ketersediaan
sumber daya manusia naik dan apabila turun serta bagaimana integrasinya untuk
memenuhi kebutuhan perusahaan.
Perencanaan
yang matang pada perusahaan adalah cara untuk menetapkan dan mencapai tujuan dari
perusahaan tersebut. Faktor yang perlu diperhatikan dalam membuat perencanaan
bisnis adalah tujuan usaha, komitmen dan batasan waktu. Setiap wirausaha wajib
memiliki tujuan usaha agar jelas output yang dihasilkan dari wirausaha yang
dibuat. Sementara tujuan tidak akan tercapai jika tidak memiliki komitmen dalam
menjalankan bisnis. Perlu pula diperhatikan batasan waktu untuk memotivasi
perusahaan agar segera mencapai tujuan yang hendak dicapai. Setelah
perencanaan, poin berikutnya adalah perekrutan tenaga kerja. Perekrutan tenaga
kerja yang tepat dapat membantu mempercepat kemajuan dari suatu perusahaan. Ada
beberapa yang perlu diperhatikan dalam perekrutan tenaga kerja, yaitu sesuai
dengan minat dari calon karyawan agar dapat bekerja secara optimal, kemampuan
yang memadai, attitude yang baik, lolos dalam persyaratan tertentu yang
dibutuhkan oleh perusahaan.
Perencanaan
adalah cara untuk penetapan tujuan serta bagaimana cara untuk mencapai tujuan.
* Rencana operasional
kegiatan yang ditetapkan untuk waktu jangka pendek : operasional → harian*
Rencana strategi yang ditetapkan untuk waktu jangka panjang : strategi →
pengembangan usaha.
Perencanaan bisnis
adalah dokumen tertulis yang menerangkan tentang bisnis yang akan dijalankan,
dan bagaimana rencana pemasaran, produksi, SDM, keuangan serta analisis resiko
dan hasil.
Perekrutan
Tenaga Kerja
Perekrutan dalah upaya
perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja yang diperlukan sesuai dengan
kualifikasi yang telah ditetapkan dalam perencanaan tenaga kerja. Rekrutmen
sendiri terbagi atas dua bagian, yaitu :
1. Rekrutmen Internal, proses untuk
mendapatkan tenaga kerja atau SDM yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan
tenaga kerja yang sudah ada atau yang sudahdimiliki oleh perusahaan
2. Rekrutmen Eksternal, perusahaan mendapatkan
tenaga kerja atau SDM yang akanditempatkan pada suatu jabatan tertentu dengan
memperolehnya dari luarperusahaan, atau seringkali dinamakan sebagai
outsourcing Pada penyeleksian
tenaga kerja, ada tiga tahapan yang perlu diperhatikan setiap perusahaan
ataupun wirausaha yang ingin memperkerjakan tenaga baru sehingga kriteria yang
diinginkan terpenuhi. Tiga tahapan tersebut adalah :
· seleksi administrasi, dimana pada
tahap ini perusahaan akan menyeleksi dari CV, apakah pelamar memenuhi syarat
dari segi pendidikan, jurusan, jenjang, jenis kelamin, dan batas usia yang
dicari oleh perusahaan atau wirausaha.
· seleksi kualifikasi, merupakan
penyeleksian yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan tes pengetahuan
umum ataupun psikologi pada pelamar.
· seleksi sikap dan perilaku, merupakan
penyeleksian yang terakhir dimana pada tahap ini hanya interview atau wawancara
kepada pelamar yang sudah lulus untuk tahap 1 dan 2. Biasanya seleksi ini
dilakukan langsung oleh bagian HRD perusahaan tersebut. Melalui seleksi ini,
HRD dapat menilai langsung sikap dan perilaku calon pegawai dari setiap jawaban
yang mereka berikan.
Tujuan
Rekrutmen, antara lain:
1. Untuk memikat sekumpulan besar pelamar
kerja sehingga organisasi akan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk
melakukan pemilihan terhadap calon-calon pekerja yang dianggap memenuhi standar
kualifikasi organisasi.
2. Tujuan pasca pengangkatan (post-hiring
goals) adalah penghasilan karyawan-karyawan yang merupakan pelaksana-pelaksana
yang baik dan akan tetap bersama dengan perusahaan sampai jangka waktu yang
masuk akal.
3. Upaya-upaya
perekrutan hendaknya mempunyai efek luberan (spillover effects) yakni citra
umum organisasi haruslah menanjak, dan bahkan pelamar-pelamar yang gagal
haruslah mempunyai kesan-kesan positif terhadap perusahaan.
TANGGUNG
JAWAB SOSIAL
“WIRAUSAHA
ATAU SEBUAH PERUSAHAAN KECIL ATAU BESAR DALAM MENJALANKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
TERHADAP KONSUMEN DAN JUGA LINGKUNGAN DISEKITAR TEMPAT USAHA”
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam
artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
(namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap
konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan.
CSR
berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi
bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan
keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau
deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan
untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Pengertian
CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak
hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk
pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan
berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering
diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy,
corporate community relations, dan community development. Ditinjau dari
motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan
CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy
bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar
pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Sebagai
contoh, pada kali ini saya akan membahas tentang Perusahaan Tailor (Jahit
Baju). Perusahaan ini biasanya dikunjungi oleh orang-orang yg ingin membuat
pakaian biasanya untuk acara-acara khusus seperti pesta pernikahaan, tunangan,
dsb. Setiap ada even seperti itu,
konsumen selalu mencari bahan yg diperlukan lalu datang ke perusahaan tailor
ini untuk di jahit dan dibentuk sesuai keinginan customer tsb. Kita tidak
mungkin membeli pakaian jadi di pusat perbelanjaan( karena biasanya di pusat
perbelanjaan menjual pakian tidak hanya 1 melainkan 2 atau 3 pasang) jadi
kemungkinan besar baju yang nantinya kita pakai untuk menghadiri sebuah even
bisa juga ditemukan dan dipakai oleh orang lain. Pasti kita akan sangat malu
apabila pakaian kita sama dengan orang lain. oleh karena itulah dibutuhkannya
perusahaan tailor ini.
Untuk
membuat/menjahit pakaian sesuai keinginan konsumen itu biasanya diberi tenggang
waktu bisa paling cepat 3 hari atau seminggu atau bahkan sebulan. Untuk acara
besar dan sekali seumur hidup seperti pernikahan, biasanya pasangan yg ingin
menikah tersebut memesan baju sebulan atau bahkan bisa 2 bulan sebelum hari H
nya. Selain itu, berat badan seseorang
itu dapat berubah-ubah. jika seseorang sudah memesan baju dan diberi jangka
waktu sebulan pengerjaannya, dalam sebulan itu akan dilihat apakah berat badan
orang tersebut masih sama atau tidak. Jika berat orang tersebut bertambah, maka
otomatis baju tersebut harus dirombak lagi agar bisa pas dan terlihat bagus di
pakai. Biasanya kalo seperti itu, konsumen meminta waktunya dipercepat maka
biaya yang dikeluarkanya pun semakin besar dikarenakan waktu yg diminta
melebihi target. namun bagaimana jika sudah diberi jangka waktu misalnya
sebulan tapi, masih belom selesai juga??
biasanya perusahaan akan memberikan potongan harga kepada konsumen
karena hasil pengerjaannya tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati atau
bisa juga perusahaan memberikan garansi jika produk itu mengalami kerusakan
selama jangka waktu yg diberikan.
Itulah
bentuk tanggung jawab yg ditunjukan oleh perusahaan kepada konsumen, guna untuk
menjaga nama baik perusahaan, menjalin hubungan erat dengan konsumen, dan
memebrikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi konsumen agar mereka tidak merasa
kecewa dengan kinerja perusahaan kita.
Seiring
dengan globalisasi dan industrialisasi telah membuka kesempatan bagi pekerja
sosial untuk terlibat dalam bidang yang relative baru. Dan tidaklah jarang
terjadi adanya konflik kepentingan antara kepentingan masyarakat umum dan
kepentingan perusahaan. Benturan kepentingan tersebut banyak terjadi baik
terhadap perusahaan besar, menengah ataupun perusahaan kecil. Bentrokan
kepentingan ini sering terjadi terutama dalam hal ditimbulkannya polusi oleh
perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Pelaksanaan tanggung jawab sosial yang
harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan menuntut diberlakukannya etika bisnis.
Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan umum dan kemudian menimbulkan
gangguan lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan
pelaksanaan etika bisnis itu pada umumnya dating dari luar yaitu dari lingkungan
masyarakat. Problem-problem sosial seperti kebersihan kota, kesehatan
lingkungan, ketertiban masyarakat, pelestarian lingkungan alam dan sebagainya,
mendorong perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnisnya seiring dengan
terciptanya kondisi tersebut.
Beberapa
investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan
CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah
praktek yang dikenal sebagai “Investasi bertanggung jawab sosial” (socially
responsible investing). Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan :
1. Strategi Reaktif
Kegiatan bisnis yang
melakukan strategi reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung menolak atau
menghindarkan diri dari tanggung jawab sosial.
2. Strategi Defensi
Strategi defensif dalam
tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait dengan penggunaan
pendekatan legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri atau menolak
tanggung jawab sosial .
3. Strategi Akomodatif
Strategi Akomodatif merupakan
tanggung jawab sosial yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan
dari masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal tersebut.
4. Strategi Proaktif
Perusahaan memandang
bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan
stakeholders. Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif terhadap
perusahaan akan terbangun.
Berikut
adalah contoh dari tindakan tidak etis atau tidak legal dalam sebuah manajemen
perusahaan :
- Penggunaan obat-obatan terlarang
- Pencurian oleh Para Pekerja atau
Korupsi
- Konflik Kepentingan
- Pengawasan Kualitas atau Quality
Control
- Penyalahgunaan informasi yang
bersifat rahasia
- Penyelewengan dalam pencatatan
keuangan
- Penyalahgunaan penggunaan asset
perusahaan
- Pemecatan tenaga kerja
- Polusi Lingkungan
- Cara bersaing dari Perusahaan yang
dianggap tidak etis
- Penggunaan pekerja atau tenaga kerja
di bawah umur
- Pemberian hadiah kepada pihak-pihak
tertentu yang terkait dengan pemegang kebijakan.
Alasan
Yang Mempengaruhi Dilakukannya Tanggung Jawab Sosial Dalam Suatu Perusahaan
1. Alasan social
Perusahaan melaksanakan
CSR untuk memenuhi tangggung jawab sosial kepada masyarakat. Sebagai pihak luar
yang beroperasi di wilayah orang lain, perusahaan dituntut untuk berlaku etis
terhadap masyarakat sekitarnya. Perusahaan harus ikut serta dalam pemenuhan
kesejahteraan masyarakat dan juga menjaga lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan.
2. Alasan ekonomi
Motif perusahaan dalam
melakukan CSR tetap berujung pada motif mencari keuntungan. Perusahaan
melakukan program CSR untuk menarik simpati masyarakat dengan membangun image
positif yang pada akhirnya tetap bertujuan untuk meningkatkan profit.
3. Alasan hukum
UU PT No.40 Pasal 74
yang berisi kewajiban pelaksanaan CSR bagi perusahaan-perusahaan yang terkait
dengan sumber daya alam memperkuat pernyataan perusahaan melakukan CSR karena
alasan hukum. CSR dilakukan perusahaan karena adanya tuntutan yang jika tidak
dilakukan akan dikenai sanksi atau denda. Adapun isi dari pasal tersebut antara
lain :
a. Ayat 1, menjelaskan bahwa perseroan
menjalankan kegiatan usahanya di bidang yang berkaitan dengan sumber daya alam
wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
b. Ayat 2, menjelaskan bahwa tanggung
jawab sosial dan lingkungan itu merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan
dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan
memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
c. Ayat 3, menggariskan perseroan yang
tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana pasal 1 dikenai sanksi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
d. Moralitas Perusahaan harus bertanggung
jawab kepada banyak pihak yang berkepentingan terutama terkait dengan
nilai-nilai moral dan keagamaan yang dianggap baik oleh masyarakat. Hal
tersebut bersifat tanpa mengharapkan balas jasa.
e. Pemurnian Kepentingan Sendiri
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan
karena pertimbangan kompensasi. Perusahaan berharap akan dihargai karena
tindakan tanggung jawab mereka baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
f. Teori Investasi Perusahaan harus
bertanggung jawab terhadap stakeholder karena tindakan yang dilakukan akan
mencerminkan kinerja keuangan perusahaan
g. Mempertahankan otonomi Perusahaan harus
bertanggung jawab terhadap stakeholder untuk menghindari campur tangan
kelompok-kelompok yang ada didalam lingkungan kerja dalam pengambilan keputusan
manajemen.
Di
Indonesia, keberadaan peraturan ini justru membuat makna CSR semakin bias. CSR
bukan lagi sebagai tanggung jawab sosial yang bersifat sukarela dari perusahaan
bagi masyarakat sekitar namun berubah menjadi suatu keterpaksaan. Apapun
alasannya, hendaknya perusahaan tetap berpijak pada prinsip dasar dari CSR itu
sendiri.
Manfaat
Dilakukannya Tanggung Jawab Sosial Dalam Perusahaan. Adapun manfaat yang
didapatkan akibat dari dilakukannya tanggung jawab social dalam suatu
perusahaan, yaitu sebagai berikut
1. Manfaat bagi Perusahaan Tanggung jawab
sosial perusahaan tentunya akan menimbulkan citra positif perusahaan di mata
masyarakat dan pemerintah.Manfaat bagi Masyarakat.
2. Manfaat bagi Masyarakat Selain
kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dg perusahaan akan
lebih erat dlm situasi win-win solution.
3. Manfaat bagi Pemerintah Dalam hal ini
pemerintah merasa memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari
pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Bentuk-Bentuk
Tanggung Jawab Sosial Dalam Suatu Perusahaan
Penjabaran
dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab
sosial bisnis. Itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi tingkat kepedulian sosial
suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktek bisnis etik dalam
masyarakat.
Beberapa
bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di indonesia
adalah sebagai berikut :
-Pelaksanaan Hubungan
Industrialis Pancasila (HIP). Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk
pelaksanaan yang telah banyak dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan
dituangkan dalam buku. Dimana diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak.
Beberpa contoh hak karyawan adalah seperti cuti, tunjangan hari raya, dan
pakaian kerja
-Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL). Penanganan limbah industri sebagai bagian dari
produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan
-Penerapan Prinsip
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (k3) Penekanan pada faktor keselamatan pekerja
dengan mempergunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi
pengaman, masker pelindung maupun yang lainnya.
-Perkebunan
Inti Rakyat (PIR). Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar
milik negara dan kecil milik masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai
inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari
perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai plasma.
-Sistem Bapak
Angkat-Anak Angkat. Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat
pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. terkadang
hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar, oleh karena itu dibutuhkan
kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.
Tanggung Jawab Sosial (CSR) adalah
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Tanggung
jawab social yang dilakukan dalam suatu perusahaan memberikan suatu manfaat bagi
perusahaan itu sendiri, bagi pemerintah dan bagi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar