Langsung ke konten utama

SUMBER DAYA MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL


SUMBER DAYA MANUSIA
“WIRAUSAHA DALAM MELAKUKAN PERENCANAAN DAN PEREKRUTAN TENAGA KERJA”

Sumber daya manusia atau biasa disingkat dengan SDM adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola   dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. 
Sedangkan dalam hubungannya dengan kewirausahaan, SDM merupakan individu-individu dalam organisasi kerwirausahaan yang dapat memberikan kontribusi atau sumbangan yang berharga berupa peroduktivitas dari posisi yang mereka pegang untuk mencapai tujuan sistem organisasi kewirausahaan. Tugas penyediaan sumber daya manusia yang semestinya adalah sangat penting bagi wiraswastawan. Produktivitas pada semua organisasi kewiraswastaan ditentukan oleh bagaimana sumber daya manusia berinteraksi dan bergabung untuk menggunakan sumber daya system manajemen. Faktor-faktor seperti latar belakang, umur, pengalaman yang berhubungan dengan jabatan, dan tingkat pendidikan formal kesemuanya mempunyai peranan di dalam menentukan tingkat ketepatan posisi individu-individu pada organisasi kewiraswastaan.
Kewirausahaan atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu.  Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
Ciri-ciri dan Sifat kewirausahaan
Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:
- Percaya diri
- Berorientasikan tugas dan hasil
- Pengambil risiko
- Kepemimpinan
- Keorisinilan
- Berorientasi ke masa depan
- Jujur dan tekun
Perencanaan sumber daya manusia
Perencanaan sumber daya manusia adalah proses menilai kebutuhan dan ketersediaan sumber daya manusia kemudian menigtegrasikan antara keduanya. Perencanaan dilakuakan untuk menentukan keputusan seperti apa yang akan dilakukan jika ketersediaan sumber daya manusia naik dan apabila turun serta bagaimana integrasinya untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.
Perencanaan yang matang pada perusahaan adalah cara untuk menetapkan dan mencapai tujuan dari perusahaan tersebut. Faktor yang perlu diperhatikan dalam membuat perencanaan bisnis adalah tujuan usaha, komitmen dan batasan waktu. Setiap wirausaha wajib memiliki tujuan usaha agar jelas output yang dihasilkan dari wirausaha yang dibuat. Sementara tujuan tidak akan tercapai jika tidak memiliki komitmen dalam menjalankan bisnis. Perlu pula diperhatikan batasan waktu untuk memotivasi perusahaan agar segera mencapai tujuan yang hendak dicapai. Setelah perencanaan, poin berikutnya adalah perekrutan tenaga kerja. Perekrutan tenaga kerja yang tepat dapat membantu mempercepat kemajuan dari suatu perusahaan. Ada beberapa yang perlu diperhatikan dalam perekrutan tenaga kerja, yaitu sesuai dengan minat dari calon karyawan agar dapat bekerja secara optimal, kemampuan yang memadai, attitude yang baik, lolos dalam persyaratan tertentu yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Perencanaan adalah cara untuk penetapan tujuan serta bagaimana cara untuk mencapai tujuan.
* Rencana operasional kegiatan yang ditetapkan untuk waktu jangka pendek : operasional → harian* Rencana strategi yang ditetapkan untuk waktu jangka panjang : strategi → pengembangan usaha.
Perencanaan bisnis adalah dokumen tertulis yang menerangkan tentang bisnis yang akan dijalankan, dan bagaimana rencana pemasaran, produksi, SDM, keuangan serta analisis resiko dan hasil.
Perekrutan Tenaga Kerja
Perekrutan dalah upaya perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja yang diperlukan sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan dalam perencanaan tenaga kerja. Rekrutmen sendiri terbagi atas dua bagian, yaitu :
 1. Rekrutmen Internal, proses untuk mendapatkan tenaga kerja atau SDM yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan tenaga kerja yang sudah ada atau yang sudahdimiliki oleh perusahaan
 2. Rekrutmen Eksternal, perusahaan mendapatkan tenaga kerja atau SDM yang akanditempatkan pada suatu jabatan tertentu dengan memperolehnya dari luarperusahaan, atau seringkali dinamakan sebagai outsourcing       Pada penyeleksian tenaga kerja, ada tiga tahapan yang perlu diperhatikan setiap perusahaan ataupun wirausaha yang ingin memperkerjakan tenaga baru sehingga kriteria yang diinginkan terpenuhi. Tiga tahapan tersebut adalah :
·         seleksi administrasi, dimana pada tahap ini perusahaan akan menyeleksi dari CV, apakah pelamar memenuhi syarat dari segi pendidikan, jurusan, jenjang, jenis kelamin, dan batas usia yang dicari oleh perusahaan atau wirausaha.
·         seleksi kualifikasi, merupakan penyeleksian yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan tes pengetahuan umum ataupun psikologi pada pelamar.
·         seleksi sikap dan perilaku, merupakan penyeleksian yang terakhir dimana pada tahap ini hanya interview atau wawancara kepada pelamar yang sudah lulus untuk tahap 1 dan 2. Biasanya seleksi ini dilakukan langsung oleh bagian HRD perusahaan tersebut. Melalui seleksi ini, HRD dapat menilai langsung sikap dan perilaku calon pegawai dari setiap jawaban yang mereka berikan.
Tujuan Rekrutmen, antara lain:
1.         Untuk memikat sekumpulan besar pelamar kerja sehingga organisasi akan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan pemilihan terhadap calon-calon pekerja yang dianggap memenuhi standar kualifikasi organisasi.
2.         Tujuan pasca pengangkatan (post-hiring goals) adalah penghasilan karyawan-karyawan yang merupakan pelaksana-pelaksana yang baik dan akan tetap bersama dengan perusahaan sampai jangka waktu yang masuk akal.
 3.        Upaya-upaya perekrutan hendaknya mempunyai efek luberan (spillover effects) yakni citra umum organisasi haruslah menanjak, dan bahkan pelamar-pelamar yang gagal haruslah mempunyai kesan-kesan positif terhadap perusahaan.



TANGGUNG JAWAB SOSIAL
“WIRAUSAHA ATAU SEBUAH PERUSAHAAN KECIL ATAU BESAR DALAM MENJALANKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP KONSUMEN DAN JUGA LINGKUNGAN DISEKITAR TEMPAT USAHA”

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development. Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Sebagai contoh, pada kali ini saya akan membahas tentang Perusahaan Tailor (Jahit Baju). Perusahaan ini biasanya dikunjungi oleh orang-orang yg ingin membuat pakaian biasanya untuk acara-acara khusus seperti pesta pernikahaan, tunangan, dsb.  Setiap ada even seperti itu, konsumen selalu mencari bahan yg diperlukan lalu datang ke perusahaan tailor ini untuk di jahit dan dibentuk sesuai keinginan customer tsb. Kita tidak mungkin membeli pakaian jadi di pusat perbelanjaan( karena biasanya di pusat perbelanjaan menjual pakian tidak hanya 1 melainkan 2 atau 3 pasang) jadi kemungkinan besar baju yang nantinya kita pakai untuk menghadiri sebuah even bisa juga ditemukan dan dipakai oleh orang lain. Pasti kita akan sangat malu apabila pakaian kita sama dengan orang lain. oleh karena itulah dibutuhkannya perusahaan tailor ini.
Untuk membuat/menjahit pakaian sesuai keinginan konsumen itu biasanya diberi tenggang waktu bisa paling cepat 3 hari atau seminggu atau bahkan sebulan. Untuk acara besar dan sekali seumur hidup seperti pernikahan, biasanya pasangan yg ingin menikah tersebut memesan baju sebulan atau bahkan bisa 2 bulan sebelum hari H nya.  Selain itu, berat badan seseorang itu dapat berubah-ubah. jika seseorang sudah memesan baju dan diberi jangka waktu sebulan pengerjaannya, dalam sebulan itu akan dilihat apakah berat badan orang tersebut masih sama atau tidak. Jika berat orang tersebut bertambah, maka otomatis baju tersebut harus dirombak lagi agar bisa pas dan terlihat bagus di pakai. Biasanya kalo seperti itu, konsumen meminta waktunya dipercepat maka biaya yang dikeluarkanya pun semakin besar dikarenakan waktu yg diminta melebihi target. namun bagaimana jika sudah diberi jangka waktu misalnya sebulan tapi, masih belom selesai juga??  biasanya perusahaan akan memberikan potongan harga kepada konsumen karena hasil pengerjaannya tidak sesuai dengan waktu yang telah disepakati atau bisa juga perusahaan memberikan garansi jika produk itu mengalami kerusakan selama jangka waktu yg diberikan.
Itulah bentuk tanggung jawab yg ditunjukan oleh perusahaan kepada konsumen, guna untuk menjaga nama baik perusahaan, menjalin hubungan erat dengan konsumen, dan memebrikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi konsumen agar mereka tidak merasa kecewa dengan kinerja perusahaan kita.
Seiring dengan globalisasi dan industrialisasi telah membuka kesempatan bagi pekerja sosial untuk terlibat dalam bidang yang relative baru. Dan tidaklah jarang terjadi adanya konflik kepentingan antara kepentingan masyarakat umum dan kepentingan perusahaan. Benturan kepentingan tersebut banyak terjadi baik terhadap perusahaan besar, menengah ataupun perusahaan kecil. Bentrokan kepentingan ini sering terjadi terutama dalam hal ditimbulkannya polusi oleh perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Pelaksanaan tanggung jawab sosial yang harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan menuntut diberlakukannya etika bisnis. Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan umum dan kemudian menimbulkan gangguan lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan pelaksanaan etika bisnis itu pada umumnya dating dari luar yaitu dari lingkungan masyarakat. Problem-problem sosial seperti kebersihan kota, kesehatan lingkungan, ketertiban masyarakat, pelestarian lingkungan alam dan sebagainya, mendorong perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnisnya seiring dengan terciptanya kondisi tersebut.
Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai “Investasi bertanggung jawab sosial” (socially responsible investing). Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan :
1.      Strategi Reaktif
Kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung menolak atau menghindarkan diri dari tanggung jawab sosial.
2.       Strategi Defensi
Strategi defensif dalam tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait dengan penggunaan pendekatan legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial .
3.      Strategi Akomodatif
Strategi Akomodatif merupakan tanggung jawab sosial yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal tersebut.
4.      Strategi Proaktif
Perusahaan memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders. Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif terhadap perusahaan akan terbangun.
Berikut adalah contoh dari tindakan tidak etis atau tidak legal dalam sebuah manajemen perusahaan :
-          Penggunaan obat-obatan terlarang
-          Pencurian oleh Para Pekerja atau Korupsi
-          Konflik Kepentingan
-          Pengawasan Kualitas atau Quality Control
-          Penyalahgunaan informasi yang bersifat rahasia
-          Penyelewengan dalam pencatatan keuangan
-          Penyalahgunaan penggunaan asset perusahaan
-          Pemecatan tenaga kerja
-          Polusi Lingkungan
-          Cara bersaing dari Perusahaan yang dianggap tidak etis
-          Penggunaan pekerja atau tenaga kerja di bawah umur
-          Pemberian hadiah kepada pihak-pihak tertentu yang terkait dengan pemegang kebijakan.
Alasan Yang Mempengaruhi Dilakukannya Tanggung Jawab Sosial Dalam Suatu Perusahaan
1.      Alasan social
Perusahaan melaksanakan CSR untuk memenuhi tangggung jawab sosial kepada masyarakat. Sebagai pihak luar yang beroperasi di wilayah orang lain, perusahaan dituntut untuk berlaku etis terhadap masyarakat sekitarnya. Perusahaan harus ikut serta dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat dan juga menjaga lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan.
2.      Alasan ekonomi
Motif perusahaan dalam melakukan CSR tetap berujung pada motif mencari keuntungan. Perusahaan melakukan program CSR untuk menarik simpati masyarakat dengan membangun image positif yang pada akhirnya tetap bertujuan untuk meningkatkan profit.
3.      Alasan hukum
UU PT No.40 Pasal 74 yang berisi kewajiban pelaksanaan CSR bagi perusahaan-perusahaan yang terkait dengan sumber daya alam memperkuat pernyataan perusahaan melakukan CSR karena alasan hukum. CSR dilakukan perusahaan karena adanya tuntutan yang jika tidak dilakukan akan dikenai sanksi atau denda. Adapun isi dari pasal tersebut antara lain :
a.         Ayat 1, menjelaskan bahwa perseroan menjalankan kegiatan usahanya di bidang yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
b.         Ayat 2, menjelaskan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan itu merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
c.         Ayat 3, menggariskan perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana pasal 1 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
d.         Moralitas Perusahaan harus bertanggung jawab kepada banyak pihak yang berkepentingan terutama terkait dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang dianggap baik oleh masyarakat. Hal tersebut bersifat tanpa mengharapkan balas jasa.
e.         Pemurnian Kepentingan Sendiri Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan karena pertimbangan kompensasi. Perusahaan berharap akan dihargai karena tindakan tanggung jawab mereka baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
f.          Teori Investasi Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder karena tindakan yang dilakukan akan mencerminkan kinerja keuangan perusahaan
g.         Mempertahankan otonomi Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder untuk menghindari campur tangan kelompok-kelompok yang ada didalam lingkungan kerja dalam pengambilan keputusan manajemen.
Di Indonesia, keberadaan peraturan ini justru membuat makna CSR semakin bias. CSR bukan lagi sebagai tanggung jawab sosial yang bersifat sukarela dari perusahaan bagi masyarakat sekitar namun berubah menjadi suatu keterpaksaan. Apapun alasannya, hendaknya perusahaan tetap berpijak pada prinsip dasar dari CSR itu sendiri.
Manfaat Dilakukannya Tanggung Jawab Sosial Dalam Perusahaan. Adapun manfaat yang didapatkan akibat dari dilakukannya tanggung jawab social dalam suatu perusahaan, yaitu sebagai berikut
1.         Manfaat bagi Perusahaan Tanggung jawab sosial perusahaan tentunya akan menimbulkan citra positif perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah.Manfaat bagi Masyarakat.
2.         Manfaat bagi Masyarakat Selain kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dg perusahaan akan lebih erat dlm situasi win-win solution.
3.         Manfaat bagi Pemerintah Dalam hal ini pemerintah merasa memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Sosial Dalam Suatu Perusahaan
Penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis. Itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktek bisnis etik dalam masyarakat.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di indonesia adalah sebagai berikut :
-Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP). Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberpa contoh hak karyawan adalah seperti cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja
-Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan
-Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (k3) Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan mempergunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung maupun yang lainnya.
-Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai plasma.
-Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat. Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.
            Tanggung Jawab Sosial (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Tanggung jawab social yang dilakukan dalam suatu perusahaan memberikan suatu manfaat bagi perusahaan itu sendiri, bagi pemerintah dan bagi masyarakat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARSITEKTUR WEB DAN APLIKASI UTAMA

ARSITEKTUR WEB DAN APLIKASI UTAMA Arsitektur Website adalah suatu pendekatan terhadap desain dan perencanaan situs yang, seperti arsitektur itu sendiri, melibatkan teknis, kriteria estetis dan fungsional. Seperti dalam arsitektur tradisional, fokusnya adalah benar pada pengguna dan kebutuhan pengguna. Hal ini memerlukan perhatian khusus pada konten web, rencana bisnis, kegunaan, desain interaksi, informasi dan desain arsitektur web. Untuk optimasi mesin pencari yang efektif perlu memiliki apresiasi tentang bagaimana sebuah situs Web terkait dengan World Wide Web. Arsitektur Website adalah istilah yang digunakan untuk disiplin intelektual untuk mengatur konten website. Web desain menggambarkan tugas-tugas praktis, bagian grafis dan bagian teknis dari merancang dan menerbitkan sebuah situs web. Analoginya seperti tugas menyunting sebuah desain dan pencetakan grafis dari koran atau majalah. Berikut adalah contoh bagan dari arsitektur web

Kasus Pelanggaran HAKI di Bidang Teknologi dan Informasi

MAKALAH LEGAL ASPEK PRODUKTIF TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI KASUS PELANGGARAN HAKI Disusun oleh : Farah Diba Az Zahra              (52415481) Juita Jauharotus Saadah          (53415617) Sarah Nur Azizah Pinim         (56415397) TEKNIK INFORMATIKA UNIVERSITAS GUNADARMA 2017 KASUS PELANGGARAN HAKI 1.      Awas! OS Bajakan di Laptop Merek Terkenal                        Klik disini   untuk melihat lebih jelas tentang kasus-kasus pelanggaran HAKI dibidang Teknologi dan Informasi.

SYMBIAN, ANDROID DAN iOS

ANDROID Android adalah sistem operasi sumber terbuka berbasis Linux yang digunakan dalam perangkat selular. Sistem operasi ini dilambangkan dengan logo Robot Android berwarna hijau. Pada awalnya Android didirikan oleh Andy Rubin beserta rekan-rekan melalui Android.Inc. Awal tujuannya adalah untuk mengembangkan perangkat selular yang lebih sadar akan lokasi dan preferensi penggunanya. Kemudian seiring berjalannya waktu banyak pengembangan system yang dilakukan, hingga pada tanggal 17 Agustus 2005 Google membeli dan memberikan dukungannya secara resmi kepada Android dimana hal itu tentunya menjadikan Android sebagai anak perusahaan Google sepenuhnya yang dimiliki Google. Sejak itu Android secara perlahan dan bertahap melakukan berbagai pembaharuan dan pengembangan guna meningkatkan kinerja sistem operasi serta menciptakan berbagai fitur baru. Perlu diketahui bahwa uniknya, pemberian nama pada berbagai versi android ini mengikuti urutan alphabet dan keseluruhannya merupakan nama